Ekonomi Islam Dapat Menjadi Ekonomi
Alternatif di Dunia Pada Saat Ini
Diajukan
untuk memenuhi tugas UTS pada mata kuliah :
“Perbandingan
Sistem Ekonom”
Dosen : Nurhidayah
Disusun Oleh :
M. IFAN FAIZI
101400584
Ekonomi Islam C / IV
Fakultas
Syariah dan Ekonomi Islam
Institut Agama
Islam Negeri “Sultan Maulana Hasanuddin”
Banten
2011-2012
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Allah semesta alam yang telah
memberikan segala nikmat pada semua makhluk ciptaan-Nya dan telah memberikan
akal fikiran pada manusia.
Shalawat beriring salam semoga tercurah pada baginda
besar Nabi Muhammad Saw. Yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman
sekarang ini yang penuh kasih sayang.
Sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya
pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga Negara (Muslin dan
non-Muslim) secara menyeluruh. Barang-banrang berupa pangan, sandang dan papan
(perumahan) adalah kebutuhan pokok (primer)manusia yang harus dipenuhi.
Pada hakekatnya yang mengatur segala urusan makhluk
hidup dan mati di alam raya ini adalah Allah swt. Termasuk system ekonomi,
namun maniusia-lah yang berikhtiar dan menjalankannya, semoga makalah yang amat
jauh dari kesempurnaan ini bisa memberikan manfaatnya bagi kita semua.
Serang, 20 Mei 2012
Penulis
i
Daftar Isi
Kata
Pengantar i
Daftar
Isi ii
Bab
I Pendahuluan 1
A.
Latar Belakang 1
Bab
II Pembahasan 2
A.
Sejarah Perbankan Islam 2
a. Baitulmal 2
b. Sistem
pemikiran ekonomi Islam yang dirampas bangsa Eropa 2
B.
Sistem dan sifat-sifat ekonomi Islam 4
a. Sistem
ekonomi Islam 4
b. Sifat-saifat
ekonomi Islam 5
C.
Keberadaan dan fakta-fakta ekonomi
Kapitalis dan Sosialis 7
a. Ekonomi
Kapitalis 7
b. Ekonomi
Sosialis 7
D.
Ekonomi Islam merupakan ekonomi
alternative di dunia saat ini 9
a. Ekonomi
Islam tampil beda 9
b. Ekonomi
Islam banyak digunaka oleh Negara-negara yang berpenduduk mayoritas non-Muslim 11
c. Bukti
kegagalan ekonomi konvensional 12
d. Perkembangan
perbankan Islam 13
Bab
III Penutup 15
A.
Kesimpulan 15
Daftar
pustaka 16
ii
BAB
I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Islam adalah agama
yang paling benar di sisi Allah SWT. Dan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah
sebagai pedoman umatnya. Islam memiliki
sejarah yang hebat, terutama pada waktu itu Islam merupakan sumber ilmu
pengetahuan, yang diamana para filosofi dan teori-teori berasal dari
orang-orang Islam.
Karya-karya orang Islam dikuasai ileh bangsa eropa
pada perang salib yang terjadi tiga periode, yang dimana segala karya-karya
keilmuan orang-orang Islam dirampas oleh bangsa eropa, dan mereka (bangsa
eropa) mengklaimnya sendiri.
Sistem ekonomi Islam banyak membawa pengaruh positif dan
perubahan pada dunia, dan menjadi sistem ekonomi alternative dunia saat
ini, karena itukah sistem ekonomi Islam banyak digunakan di berbagai Negara
termasuk Negara yang notabennya mayoritas muslim, sistem ekonomi Islam
berkembang cukup pesat.
BAB
II
Pembahasan
A.
Sejarah
Perbankan Islam
a.
Baitutamwil
Perbankan Islam memiliki sejarah yang unik karena
lembaga ini memiliki karakteristik tersendiri sehingga berbeda dengan perbankan konvensional itu sendiri, akan tetapi dari baitutamwil. Dalam sejarahnya, baitutamwil
merupakan lembaga keuangan pertama yang ada pada zaman Rasulallah. Lembaga
ini pertama kali hanya berfungsi untuk menyimpan kekayaan Negara dari zakat, infak, sedekah, pajak, dan harta
rampasan perang. Kemudain pada zaman pemerintahan sahabat Nabi berkembang pula lembaga lain yang disebut Baitutamwil, yang merupakan
lembaga keuangan Islam yang menampung
dana-dana masyarakat untuk diinvestasikan ke proyek-proyek atau pembiyayaan
perdagangan yang menguntungkan.[1]
b.
Sistem
Pemikiran Ekonomi Islam yang Dirampas Bangsa Eropa
Kalau
kita membuka kembali lembaran sejarah, ditemukan adanya masa yang memalukan
bagi masyarakat eropa, yaitu masa kegelapan eropa yang juga lebih dikenal
dengan Dark Ages. Ketika eropa mengalami kegelapan pada masa itu,
sebaliknya di wilayah islam sedang mengalami perkembangan ilmu pengetahuan yang
luar biasa, terjadi kemajuan di berbagai sisi. Kemajuan kerajaan islam saat itu
juga membawa pengaruh bagi orang eropa sehingga banyak orang-orang eropa datang
ke wilayah timur untuk mendalami berbagai perkembangan ilmu yang sedang
terjadi. Namun, setelah terjadinya
perang salib terjadi perampasan besar-besaran akan kekayaan intelektual yang
dimiliki umat islam.
Perang
salib terjadi dalam tiga periode,
periode pertama terjadi pada musim semi tahun 1095 M., 150.000 orang eropa,
sebagian bangsa Prancis dan Norman berangkat menuju Konstaninopel, kemudian ke
Palestina. Tentara salib yang dipimpin oleh Godfrey, Bohemond, dan Rymond ini
memeperoleh kemenangan besar.[2] Mereka juga
mendirikan kerajaan-kerajaan baru.[3]
Ketika
serangan bangsa eropa melanda Islam di Granada tahun 1492M, Umat Islam tidak
berdaya membalasnya, yang justru menambah hancurnya peradaban Islam.
Lebih-lebih Eropa itu fanatik pendeta Eropa menganjurkan melakukan permusuhan
bekas-bekas peninggalan Islam, membakari kitab-kitab Al-Qur’an yang tiada
terkira banyaknya.[4]
Berbagai
teori yang kemudian mereka kembangkan di
barat yang notabene berasal dari ilmuan islam, mereka claim merupakan hasil
karya mereka tanpa menyebutkan dari mana sumber itu diperoleh. Contoh yang bisa
ditemukan adalah buku berjudul The Wealth of Nation karya fundamental dari Adam
Smith. Kalau diteliti lebih dalam, akan banyak ditemukan teori-teori ekonomi
yang sebenarnya telah banyak tertuang dalam buku Muqadimah karya Ibnu Khaldun,
salah seorang ilmuan dari islam yang tidak banyak dikenal orang. Fakta ini merupakan
salah satu bukti yang menunjukkan telah terjadi missing link pemikiran
ekonomi islam dalam dunia keilmuan ekonomi.
B.
Sistem
dan Sifat-sifat Ekonomi Islam
a.
Sistem
Ekonomi Islam
Setiap sistem diciptakan untuk mencapai tujuan yang
pasti oleh karenanya sistem haris dirancang dalam sebuah cara yang relistis.
Jika sistem didukung untuk diterapkan membantu kehidupan manusia, terutama
dalam jangka panjang. Maka, sistem itu harus membantu tujuan-tujuan manusia dan
konsisten dengan fitrah ,manusia (primordial
nature). Hal tersebut tidak mungkin terlaksana, kecuali sang designer (perancang)sistem mempunyai perintah
berdasarkan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami aspek social dan individu.
Disamping itu, sang designer juga harus mempunya pemahaman hubungan yang
actual antara aspek ini; amnesia dan aspek manusia. Lagipula
persyaratan-persayaratan ini membuat ia harus mengerti tren sejarah seperti relationship, kebutuhan untuk mengembangkan
relationship tadi, dan metode
melangsungkan kebutuhan agar relationship
sebuah evolusi, sebuah pendekatan manusia menuju aktualisasi tujuan-tujuan
penciptaan manusia.
Kita meyakini bahwa islam benar dalm menetapkan
aturannya dalam bentuk aturan-aturan umum. Jadi, islam tidak mengabaikan aspek
tadi, tetapi mengawasinya secara sempurna dan melengkapi, Agam menyediakan
jawaban-jawaban yang sesuai terhadap kebutuhan manusia sampai hari pembalasan
nanti.
Karena itu, Islam mengumumkan bahwa seluruh sistem
islam didasarkjan pada realitas, kealamiahan dan juga kebenaran saat membantu
melayani manusia dan menyertai tujuan penciptaannya. Jadi, Islam memberikan
apapun selama itu baik dan melarang selama itu buruk.
b.
Sifat-sifat
Ekonomi Islam
Ekonomi Islam menyerupai semua sistem yang lain dan
mengklaimmembantu manusia dan merealisasikan aspirasi social tetapi berbeda
dari masing-masing sistem dalam perincian konsepnya pada keadilan sosial.[5]
Keadilan Tidak akan muncul kecuali jika memnuhi hal
berikut: Pertama, keyakina dalam
kepemiliokan pribadi dan kepelikan social pad atingkat yang sama yang lebih
maju. Sedikit banyak kepemilikan pribadi (private
property) berperan dalam pemenuhan alamiah manusia untuk memiliki hasil
dari uasahanya. Sementara kepemilikan publik membantu penjaminan bahwa aksi
social memperoleh hasil social juga.
Kedua, Keimana
dalam kebebasan ekonomi individu sebagai sebuah keumuman, sterusnya, prinsip
yang komprehensif yang berasal dari sifat kepemilikan bersama dengan keyakinanadanya
beberapa pada batasan pada akkhir kebebasan ini. Hal ini bertujuan untuk
menjamin kepentingan individu seperti dalam penggunaan suatu objek yang
dinyatakan tidak sah karena rusaknya fisik dan moral sehingga mereka dapat
membebankan diatas individu, atau untuk memperoleh hak-hak yang lain yang juga
sebuah penjaminaan alami diizinkan oleh semua agam dan afiliasi manusia.
Ketiga, Keimanan
dalam prinsip saling bertanggung jawab :
1.
Kewajiba
individu untuk menjalankan tanggung jawab dan tugasnya drengan tanggapan
terhadap ketentuan kebutuhan yang penting. Karena itu salah satu tugas
pemerintah adalah memaksa individu untuk melakukan kewajibannya.
2.
Kekuasaan
yang sah atas penguasa (Waly al-Amr)
menentukan batasan yang boleh dipakai publik (saddu mantaqat al-mubahat) melelui pengadaan undang-indang dengan
kekuasaan yanga benar.
3.
Kepelikan
umum (publik property) dan anfal (kekayaan yang tidak ada
pemiliknya) yang ditandai oleh pemerintah mengawasinya dengan tercapainya
tujuan diatas.
4.
Hukuman
denda (financial) dan caranya yang
ditetapkan oleh Islam untuk mentransfer kekayaan pribadi kepada kepemilikan
umum sebagai bentuk tangggap dalam membangun (mauqufat) atau lahan yang kosong lagi berharga tanpa pemiliknya.
5.
Sifat
undang-undang Islam—sebagaimana sadr menempatkan hal ini – yang memebantu
memperkuat struktue sosial sebagai realisasi saling yanggung jawab.
Keempat,
keyakinan dalam prinsip
keseimbangan sosial dan penilakan sistem berdasarkan kelas/penggolaongan dalm
masyarakat Islam.
1.
Pelarangan
pemborosan dan berlebih-lebihan (tadbir
wa israf).
2.
Larangan
setiap tindakan yang menyalahgunakan harta kekayaan, berfoya-foya (lawh) dan kekasaran (mujun).
3.
Penolakan
hak istimewa sosial dan ekonomi yang dapat mendiskriminasikan berbagai kelompok
yang berbeda dan menghilangkan alasan-alasan yang da[at menimbulkan kelasisasi.[6]
C. Keberadaan dan Fakta-fakta Ekonomi
Kapitalis dan Sosialis
a. Ekonomi
Kapitalis
Kalau kita lihat konteks kekinian,
tidak dapat dipungkiri bahwa sistem ekonomi kapitalisme sedang berda pada
posisi di atas kertas. Namun kenyataan di lapangan bisa ditemukan begitu banyak
ketidakadilan ditimbulkan oleh sistem ekonomi seperti ini. Di satu pihak terdapat
sebagian masyarakat yang amat kaya dan bergelimang harta, namun di sisi lain
ditemukan golongan masyarakat miskin yang tidak terhitung jumlahnya. Oleh
karena itu, diperlukanlah suatu sistem ekonomi alternatif yang bisa
mengantarkan perubahan dan membawa kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat,
tidak hanya sebagian kecil masyarakat.
Suatu fakta dan kenyataan yang tidak
bisa terbantahkan lagi bahwa ekonomi kapitalis merupkan ekonomi terpopuler di
dunia dan sekaligus merupakan sistem ekonomi yang paling bertahan saat ini.
Kemudian, hal yang juga perlu diketahui bahwa sebagian besar negara menganut
sistem ekonomi yang diciptakan oleh Adam Smith melalui buku
fundamentalnya The Wealth of Nation ini. Sistem ekonomi ini
lahir dan berkembang di daerah barat sehingga otomatis di negara-negara wilayah
itulah yang paling banyak menganut sistem ini. Tidak bisa dipungkiri juga saat
ini bahwa negara barat lebih maju, terutama dalam hal kondisi perekonomiannya.
Logika digunakan dalam menilai fakta di
atas bahwa terdapat relevansi searah tentang kemajuan negara barat dengan
sistem ekonomi yang dianut sebagian besar negara disana. Jadi, wajarlah kiranya
ekonomi kapitalis boleh dibilang sebagai mainstreamnya ekonomi saat ini.
b.
Ekonomi Sosialis
Sistem
ekonomi ini berpendapat bahwa kapitalisme merupakan sumber permasalahan dan
menimbulkan banyak ketimpangan dan kesenjangan di tengah-tengah masysrakat
sehingga kemakmuran yang menjadi dambaan akan sulit tercapai. Slogan yang
selalu diagung-agungkan oleh sistem ini adalah sama rata, sama rasa. Tidak ada
kepemilikan induvidu, semuanya sama, dibagi rata, sehingga tidak ada lagi
timbul kelas-kelas dan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat.
Kehadiran sistem ekonomi ini
layaknya pahlawan yang mampu mengatasi setiap masalah yang banyak berkecimpung
di tengah-tengah masyarakat. Namun amat disayangkan, sistem ekonomi ini tidak
mampu bertahan lama walaupun usianya jauh lebih muda dari ekonomi kapitalis.
Hal ini dikarenakan asas yang dianut oleh sistem ini cenderung mengabaikan fitrah
manusia, di mana hak induvidu tidak diakui sama sekali, orang yang bekerja
keras akan memperoleh hasil yang sama dengan orang ynag tidak bekerja sama
sekali. Akibatnya timbullah penurunan aktivitas berekonomi dan membawa
kemunduran dalam hal kondisi perekonomian. Hanya tinggal beberapa negara saja
lagi yang masih tetap menggunakan sistem ini. Bahkan negara yang dulunya
menganut sistem ini, cenderung berpindah pada sistem ekonomi kapitalis yang
kemudian menambah argumen bahwa kapitalisme merupakan mainstream.
D. Ekonomi Islam Merupakan Ekonomi
Alternatif di Dunia Saat Ini
a. Ekonomi
Islam Tampil Beda
Sistem
ekonomi islam yang sebenarnya sudah jauh lebih berkembang dahulunya memiliki
perbedaan konsep mendasar dari sistem ekonomi lainnya. Perbedaan mendasar itu
mengakibatkan sistem ekonomi islam tampil beda dari sistem ekonomi lainnya dan
memiliki orientasi yang berbeda pula. Sistem ekonomi islam tidak hanya
mempertanggung jawabkan perilaku ekonominya pada sesama manusia, tetapi yang
lebih penting adalah pertanggungjawaban pada Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
Ekonomi
islam memiliki prinsip dasar yang berbeda dari sistem ekonomi lainnya dalam
memandang permasalahan ekonomi. Ekonomi islam memandang bahwa kelangkaan (scarcity)
bukanlah problem asasi dari ekonomi manusia. Sehingga persoalan produksi baik
APA, BAGAIMANA, dan UNTUK SIAPA komoditi akan diproduksi, bukan menjadi
prioritas pembahasan dam ekonomi islam.. Ekonomi islam lahir tidak secara
khusus hanya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ekonomi islam beranggapan
bahwa hal itu bisa diatasi dengan tangan manusia sendiri. Tanpa bantuan islam
pun akal manusia dengan sendirinya kan mampu menyelesaikan problem produksi
barang dan jasa tersebut.
Kemampuan
manusia dalam membangun sistem ekonomi belum sempurna. Itulah sebabnya, mengapa
dunia berkali-kali menghadapi menghadapi masalah-maslah ekonomi yang berat,
terutama dalam resesi dan depresi ekonomi, justru karena inilah studi tentang
sistem-sistem ekonomi mutlak dilakukan oleh para sarjana ekonomi.[7]
terutama sarjana ekonomi Islam.
Menurut
pandangan islam, masalah asasi ekonomi bukan pada produksi barang dan jasa
karena hal itu dianggap masalah yang mudah diselesaikan. Masalah asasi
dari ekonomi justru muncul ketika barang atau telah bisa diproduksi, dengan
kata lain masalah utama adalah ketika barang dan jasa telah beredar di tengah
masyarakat. Kita bisa mengambil maknanya adalah masalah yang dimaksud adalah
persoalan interaksi manusia yang terkait barang dan jasa di tengah-tengah
manusia, atau bisa disebut juga persoalan distribusi barang dan jasa. Sistem ekonomi
(islam) secara kuat dihubungkan kepada sistem ibadah. Faktanya bahawa Islam
menempatkan aturan-aturan ekonomi luas dan pasti dan menghubungkannya dengan urf yang mempunya konotasi khususseperti
ishraf dan tadhbir (wasting and squandering).[8]
Persoalan distribusi dianggap
problem asasi karena kenyataanya manusia memproduksi barang dan jasa tidak
hanya untuk dikonsumsi sendiri, sebagian besar barang dan jasa yang diproduksi
adalah untuk kepentingan atau kebutuhan manusia lain. Aktivitas ekonomi yang
paling besar justru didominasi oleh transaksi barang dan jasa di tengah-tengah
manusia, transaksi itu bisa berupa jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam,
utang-piutang, dll. Kenyataannya proses transaksi inilah yang menimbulkan
banyak masalah di tengah-tengah manusia dibandingkan masalah produksi barang
dan jasa. Sumber-sumber konflik seperti pertikaian, ketidakadilan, kezhaliman,
penindasan, penyelewengan dan sebagainya, hampir seluruhnya timbul dari
aktivitas ekonomi ini. Kemudian, terkait dengan persoalan produksi barang dan
jasa hampir tidak ada permasalahan yang muncul karena lebih terukur, mudah
dihitung, bisa direncanakan, dan mampu diproyeksikan oleh akal manusia. Fakta
menunjukkan bahwa barang dan jasa saat ini sudah mampu diproduksi secara melimpah
ruah oleh manusia, bahkan sudah melebihi kebutuhan manusia sendiri. Namun yang
bermasalah adalah kenyataan ynag menunjukkan bahwa barang dan jasa yang
berlimpah ruah itu tidak bisa terdistribusi secara adil dan merata di
tengah-tengah manusia.
Mekanisme pasar bebas yang
diterapkan dalam sistem kapitalisme memang mampu berperan untuk
mendistribusikan barang dan jasa di tengah-tengah manusia. Namun kenyataan
menunjukkan mekanisme pasar bebas tidak pernah mampu menyelesaikan persoalan
distribusi secara adil dan merata di tengah-tengah manusia. Mekanisme pasar
bebas hanya membuat pihak yang kaya semakin kaya dan pihak yang miskin semakin
miskin. Beberapa hal yang menyebabkan mekanisme pasar bebas gagal dalam
mengatasi masalah itu adalah distibusi hanya bertumpu pada harga, adanya
perbedaan pemilikan asal, struktur harga yang mudah terdistorsi, dan
berkembangnya pasar-pasar semu.
b.
Ekonomi Islam
Banyak Di Anut Oleh Negara-negara Yang Penduduknya Mayoritas Non Muslim
Dunia perbankan boleh dibilang
merupakan pembuka jalan perkembangan ekonomi islam, namun bukanlah satu-satunya
bagian yang dibahas dalam ekonomi islam. Kenyataan menunjukkan bagus tidaknya
perkembangan ekonomi islam di suatu negara juga bisa dilihat dari perkembangan
perbankan islam di negara tersebut. Dalam dunia perbankan sendiri bisa kita
ketahui bahwa perbankan islam atau yang juga dikenal dengan perbankan syariah
mengalami perkembangan yang cukup bagus, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga
di negara lain yang nota bene sebagian besar penduduknya tidak muslim.
Kenyataan ini mungkin bisa menjadi langkah awal dalam perkembangan perekonomian
islam kedepannya dan menjadikan sistem ekonomi islam sebagai alternatif sistem
ekonomi yang akan dianut karena kebobrokan dari sistem yang sebelumnya
digunakan.
c.
Bukti
Kegagalan Ekonomi Konvensional
Kalau
kita memperhatikan secara lebih dalam, Indonesia merupakan pelaksana ekonomi
kapitalisme ”terbaik” di dunia. Ketidakmerataan di berbagai lini atau sektor
antara berbagai wilayah merupakan salah bukti indikasi hal tersebut. Mengingat
kondisi ekonomi Indonesia yang semakin parah, serta mengalami krisis yang tidak
berkesudahan, diperlukanlah suatu sistem ekonomi alternatif untuk
mengatasi masalah tersebut. Sistem ekonomi Islam bisa menjadi alternatif dari
sekian banyak pilihan yang tersedia, dengan catatan juga dibarengi dengan
pemahaman yang mendalam kepada masyarakat sebagai pelaksana utama aktivitas
ekonomi tentang sistem ekonomi islam itu sendiri. Fungsi yang dijalankan oleh bank Islan ini
diharapkan dapat menutupi kegagalan fungsi sebagai lembaga intermediasi yang
gagal dilaksanakan oleh bank konvensional.[9]
d.
Perkembangan Perbankan Ekonomi Islam
Awal mula kegiatan Bank Syariah
pertama kali dilakukan adalah di Pakistan dan Malaysia pada sekitar tahun
1940-an. Kemudian di Mesir pada tahun 1963 berdiri Islamic Rural Bank. Di Uni
Emirat Arab baru tahun 1975 dengan berdiri Dubai Islamic Bank, Kemudian di
Kuwait pada tahun 1977 berdiri Kuwait Finance House yang beroperasi tanpa
bunga. Selanjutnya kembali di Mesir 1978 berdiri Bank Syariah yang diberi nama
Faisal Islamic Bank. Langkah ini kemudian diikuti oleh Islamic International
Bank for Invesment and Development Bank.
Di Siprus tahun 1983 berdiri Faisal
Islamic Bank of Kibris. Kemudian di Malaysia Bank Syariah lahir pada tahun 1983
dengan berdirinya Bank Syariah Barhad (BIMB) dan pad tahun 1999 lahir pula Bank
Bumi Putera Muamalah.
Di Iran sistem perbankan Syariah
mulai berlaku secara nasional pada tahun 1983 sejak dikeluarkannya
Undang-Undang Perbankan Islam. Kemudaian di Turki Negara yang berideologi
sekuler Bank Syariah lahir pada tahun 1984 yaitu dengan hadirnya Dasar al-Maal
al-Islami serta Faisal Finance Institution dan mjulai beroperasi tahun 1985.
Salah satu Negara pelopor dalam melaksanakan
Perbankan Syariah secara nasional adalah Pakistan. Pemerintah Pakistan
mengkorvensi seluruh sistem di negaranya pada tahun 1985 menjadi sistem
Perbankan Syariah.[10]
Kini, perkembangan perbankan syariah
telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan menyebar ke banyak Negara,
bahkan ke Negara-negara barat. The
Islamic of National Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang
beroperasi di eropa, yakni pada tahun 1983 di Denmark.[11]
Kini, bank-bank besar di Negara-negara barat,
seperti Citibank, ANZ Bank, Chase
Manhatam Bank dan Jardine Fleming telah
pula membuka Islamic Window agar
dapat memberikan jasa-jasa perbankan sesuai dengan syariat Islam.[12]
Bab
III
Penutup
A.
Kesimpulan
Perbankan Islam memiliki sejarah yang unik karena
lembaga ini memiliki karakteristik tersendiri sehingga berbeda dengan perbankan konvensional itu sendiri, akan
tetapi dari baitutamwil
Kemajuan
kerajaan islam saat itu juga membawa pengaruh bagi orang eropa sehingga banyak
orang-orang eropa datang ke wilayah timur untuk mendalami berbagai perkembangan
ilmu yang sedang terjadi.
Namun,
setelah terjadinya perang salib terjadi
perampasan besar-besaran akan kekayaan intelektual yang dimiliki umat islam.
Ekonomi Islam menyerupai semua sistem yang lain dan
mengklaim membantu manusia dan merealisasikan aspirasi social tetapi berbeda
dari masing-masing sistem dalam perincian konsepnya pada keadilan sosial
Sistem
ekonomi Islam bisa menjadi alternatif dari sekian banyak pilihan yang tersedia,
dengan catatan juga dibarengi dengan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat
sebagai pelaksana utama aktivitas ekonomi tentang sistem ekonomi islam itu
sendiri. Fungsi yang
dijalankan oleh bank Islan ini diharapkan dapat menutupi kegagalan fungsi
sebagai lembaga intermediasi yang gagal dilaksanakan oleh bank konvensional.
Daftar
Pustaka
·
Adiwarman A. Karim. Bank Iskam, Analisis Fiqih Dan
Keuangan. Rajawali Pers.Jakarta, September 2009.
·
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah
Islamiyah II. Rajawali Pers,
Jakarta 2012.
·
Ibnu Mas’ud, Joko Paryoyno. H. IAD Ilmu Alamiah Dasar. Pustaka
Setia. Bandung 1999.
·
Erik Trolle Schultz, “How the Islamic
Bank was Established In Europe, “dalam Butterworths Editorial Staff, Islamic
Banking and Finance, (London n:
1986).
·
Ismail, Keuangan Dan Investasi Syariah,
sebuah analisa ekonomi. Sketsa 2010.
·
Ma’ruf
Misbah,. dkk. Sejarah Kebudayaan Islam.
Cv. Wicaksana Semarang 1997.
·
M.
Solahudin. Asas-asas Ekonomi Islam, PT.
Raja Grafindo.
Jakarta, 13 Juli, 2007.
·
Nurul Huda dkk, Lembaga Keuangan Islam, tinjauan
teorotis dan .praktis.
Kencana, Mei 2010.
·
Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Rajawali Pers. Maret 2010.
·
Prathama Rahardja, Mandala Manurung. Pengantar
Ilmu Ekonomi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jakarta, Agustus 2002
[1]Nurul
Huda. Dkk. Lembaga Keuangan Islam. Kencana. Cet. Pertama. Mei 2010. Hal. 23
[2]Badri
yatim, Sejarah peradaban Islam Dirasah
Islamiyah II. Rajawali Pers,Cet ke 22. Mei 2010, hl.77
[3]Pada tanggal 18 juni 1097 mereka berhasil
menaklukkan Nicea dan tahun 1098 M menguasai Raha (Edessa). Disini
mereka mrendirikan kerajaan Latin I dengan Baldawin sebagai raja. Pada tahun
yang sama mereka dapat menguasai Antiochea dan mendirikan kerajaan Latin II di
timur. Bohemo dilantik menjadi rajanya. Mereka juga berhasil menduduki Bait
Al-Maqdis itu, tentara salib melanjutkan ekspansinya. Mereka menguasai kota
Akka(1104 M). Tripolo (1109 M), dan kota Tyre (1124 M). Di kota Trypoli mereka
mendirikan kerajaan Latin IV, Rajanya adalah Raymond.
[4]Ma’ruf Misbah dkk. Sejarah Kebudayaai Islam. Cv. Wicaksana. Semarang , 1997. Hl. 72
[5]Ismail,
Keuangan dan investasi syariah, Sketsa
201. Cet. Pertama. hl. 49
[7]Prathama
Rahardja. Pengantar Ilmu Ekonomi. Edisi
ke 3. Lembaga Penerbir Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hl. 464
[8]Ismail, OP.Cit. hal. 61
[9]Ibid, hal. 38
[10]Kasmir,
Bank dan Keuangan Lainnya. Rajawali
Pers.Cet. ke 2. Maret 2010. Hal. 185
[11]Erik
Trolle Schultz, “How the Islamic Bank was Established In Europe, “dalam
Butterworths Editorial Staff, Islamic
Banking and Finance, (London n: 1986). Hlm. 43-52
[12]Adiwarman A. Karim. Bank Iskam, Analisis Fiqih Dan Keuangan. Rajawali Pers.Jakarta, September 2009. Hl. 24