Jumat, 27 April 2012

Respon Molekul Air


Subhanallah… itulah kata yang keluar dari bibir ini ketika membaca artikel tentang rahasia molekul air
Tahukah anda jika air yang kita minum, kita gunakan untuk wudlu, mandi, memasak ternyata dan lain sebagainya tidak mati
akan tetapi hidup…bisa interaksi dengan kita hanya pandangan kita sangat terbatas tidak mampu melihatnya, dari hasil penelitian DR Masaru Emoto yang meneliti molekul-molekul air (bagian terkecil dari air) dengan menggunakan mikroskop elektron, ternyata molekul-molekul air dapat merespon dan merekam semua pesan yang dilihat dan didengarnya.
Dalam penelitiannya DR Masaru Emoto mengucapkan ” ORIGATO ” ( terima kasih ) diatas segelas air kemudian mengambil sampel air itu dan dilihat molekul-molekul air tersebut dibawah mikroskop elektron, sungguh sangat menakjubkan molekul-molekul air tersebut membentuk susunan seperti kristal segienam yang sangat indah dan ketika diperlihatkan tulisan ” ORIGATO ” di dekat air tersebut kemudian molekulnya diteliti lagi dengan cara yang sama ternyata juga membentuk susunan yang sama indahnya.
Dan ketika air itu dibacakan doa-doa Islam dihasilkan susunan molekul berbentuk segi enam dengan lima daun muncul berkilauan, Allahu Akbar
Akan tetapi ketika mendengar kata ” SETAN ” molekul-molekul air susunannya sangat jelek, berantakan dan bercerai berai, demikian juga ketika orang sedang marah sehingga orang yang sedang marah akan kelihatan jelek dan menyeramkan ini pesan itu ditangkap oleh molekul-molekul air dan oleh karenanya molekul-molekul yang ada dalam tubuhnya semua berantakan.
Sebagai orang yang beriman kami yakin dan percaya sepenuhnya meski kami nggak bisa melihat molekul maupun atom ciptaanNya karena keterbatasan mata kita.
Setelah kami renungkan semua ini, ternyata apa yang kita lakukan, semua disaksikan dan direkam oleh molekul-molekul yang ada dalam materi/benda yang ada disekitar kita dan besok di akhirat akan dibuka lagi rekaman itu dan kita tidak akan bisa mengelak dari apa yang pernah kita kerjakan, Wallahua’lam
Oleh karena itu marilah kita lakukan yang terbaik selama kita masih diberi kesempatan hidup di dunia ini
dan segeralah bertaubat sebelum ajal menjemput kita.

Kamis, 26 April 2012

ETIKA BISNIS ISLAM

http://wazin-mendale.blogspot.com/2010/03/etika-bisnis-islam.html
ETIKA BISNIS ISLAM
Wazin Baihaqi
Pengertian Etika
Etika merupakan filsafat tentang moral. Jadi sasaran etika adalah moralitas. Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktek dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai yang tersimpul didalamnya, yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan dan praktek tersebut[1]. Menurut Robert C. Solomon, moral tidak diartikan sebagai aturan-aturan dan ketaatan, tetapi lebih menunjuk kepada bentuk karakter atau sifat-sifat individu seperti kebajikan, kasih sayang, kemurahan hati dan sebagainya, yang semuanya itu tidak terdapat dalam hukum[2].
Karakter yang bermoral atau beretika merupakan gambaran ideal yang secara berproses ingin dicapai individu. Dengan etika segala kegiatan individu dapat diberi nilai (baik dan buruk) sesuai dengan tolak ukur moralitasnya . Tetapi sekali lagi bahwa etika atau moralitas bukan disandarkan pada wilayah hukum. Etika bukan ada pada batas kumpulan norma, tetapi lebih kepada cara pandang yang lebih filosofis yaitu persepsi-persepsi tentang kebijakan dalam hidup.
Untuk kepentingan analisis, studi etika membagi etika kedalam tiga tahap yang satu sama lainnya saling berhubungan yaitu etika deskriptif, etika normatif dan meta etika. Etika deskriptif pada umumnya banyak dipakai dalam keilmuan antropologi, sosiologi dan psikologi. Etika deskriptif hanya semata-mata menjelaskan secara obyektif sesuai fakta mengenai etika atau moralitas yang dianut dan dipercayai oleh individu atau suatu kelompok.
Etika normatif secara sistematis berusaha untuk membenarkan suatu sistem moral tertentu. Ia berusaha untuk mengembangkan serta membenarkan prinsip dasar moral atau nilai-nilai dasar dari suatu sistem moral. Jika dalam etika deskriptif moralitas dijelaskan secara obyektif, maka etika normatif lebih bersifat persuasif dan keberpihakan pada sistem nilai.
Sedangkan meta etika disebut juga dengan etika analitis karena bertugas mengkaji makna istilah-istilah moral dan logika serta penalaran moral. Untuk alat analisis ketiga tahap dalam studi etika ini saling berkaitan satu sama lain. Studi kasus misalnya harakiri yang dilakukan pengusaha Jepang ketika perusahaannya bangkrut. Antropolog, sosiolog dan psikolog akan menjelaskan secara deskriptif tentang sejarah harakiri dan bagaimana moralitas yang ada pada harakiri itu dapat bertahan hingga sekarang. Dalam etika normatif dapat dilihat, bahwa harakiri ini memiliki kekuatan persuasif sehingga dapat mengendalikan dan mempengaruhi individu. Sedangkan dalam mata etika menjelaskan lebih dalam nilai dan makna harakiri serta proses perjalanannya sehingga harakiri dianggap sebagai sebuah tindakan yang patriotik dan gentleman.
Etika mencakup segala aspek kehidupan, seperti etika politik, etika ekonomi atau etika sosial. Jadi pada dasarnya semua kegiatan manusia dilandasi oleh moralitas tertentu. Sistem ekonomi liberalis kapitalis bersandar pada moralitas tentang individualitas dan humanisme. Sistem ekonomi komunis bersandar pada moralitas tentang keadilan dan persamaan. Sedangkan sistem ekonomi Islam bersandar pada moralitas tentang ketuhanan, keadilan, kesamaan kesempatan dan pertengahan. Moralitas yang dijunjung oleh berbagai aliran ini kemudian ditafsirkan kedalam bentuk yang lebih operasional menjadi prinsip-prinsip dasar, norma dan hukum. Tetapi banyak berbagai kalangan melupakan hal ini. Ekonomi lebih banyak dikaitkan dengan logika ekonomi yang berbicara masalah keuntungan bagi pihak produsen maupun konsumen. Dalam kenyataannya praktek-praktek ekonomi dilapangan kadangkala terjebak dalam perhitungan keuntungan materi dan melupakan etika yang justru mendasari seluruh kegiatan manusia. Individualitas dalam liberalisme yang menghendaki kebebasan berusaha tanpa campur tangan pemerintah, terjebak dalam monopoli yang menyebabkan ketidakseimbangan. Keadilan sama rata dalam sistem ekonomi komunisme, terjebak dalam pengekangan invidu dan mengingkari sifat kodrati kehidupan akan keberbedaan. Adapun sistem ekonomi Islam yang secara jelas dan berani membawa unsur ketuhanan (yang hal ini mendobrak tradisi keilmuan barat yang sekuler) belum teruji dilapangan karena belum lahir secara utuh dari proses fiqih muamalat ke sistem ekonomi Islam kontemporer terutama karena harus lebih banyak melakukan usahaistimbath hukum.
Bisnis adalah bagian dari kegiatan ekonomi. Didalam bisnis pun dikenal istilah etika bisnis. Etika bisnis disebut juga dengan moral bisnis yang memberikan sandaran dan motivasi bisnis dari aspek penilaian baik dan buruk atau ide-ide tentang kebijakan, penghormatan, keadilan dan lain-lain. Tetapi moralitas bisnis saja belum cukup untuk dapat menjalankan suatu usaha bisnis. Bisnis selalu berkaitan dengan relasi antar individu dan kontrak/ kesepakatan kedua belah pihak. Dalam hal ini tentu saja harus ada hukum yang disepakati bersama dalam berbisnis. Karena itu hukum bisnis merupakan syarat utama agar bisnis dapat berjalan lancar. Setiap perkara yang berkaitan dengan dengan bisnis akan diselesaikan dengan hukum bisnis yang berlaku.
Adapun pengertian atau hakikat bisnis adalah kemampuan mengelola perputaran uang[3]. Bisnis merupakan bentuk lahan usaha dari wirausaha. Bisnis tersebut dapat bergerak diberbagai bidang seperti jasa, produsen atau pemasaran. Tetapi inti dari bisnis itu adalah memutar uang yang ada (modal) melalui suatu lahan usaha tertentu sehingga menghasilkan keuntungan . Bisnis atau kewirausahaan dapat juga didefinisikan sebagai kemampuan untuk dapat menciptakan pekerjaanberdasarkan sumber daya yang ada[4]. Jadi dilihat dari definisi tentang hakikat bisnis dan pengertian kewirausahaan, dapat disimpulkan bahwa wirausaha itu berbeda dengan pekerja/karyawan. Pekerja melakukan kegiatannya dengan tugas-tugas yang telah ditetapkan dan dengan kontribusi tenaga dan keahliannya, ia mendapatkan gaji atau honor secara periodik. Pekerja tidak memperhitungkan resiko kegagalan dan kebangkrutan dari perusahannya. Sedangkan wirausaha lebih menekankan pada tugas-tugasnya dalam mengelola modal dan sumber daya yang ada agar mendapatkan keuntungan. Dalam berwirausaha inilah resiko kegagalan atau kebangkrutan mungkin harus diperhitungkan selain kemungkinan keuntungan yang diperoleh. Kewirausahaan juga memperhitungkan pengembangan usaha lebih lanjut, tantangan pasar dan persaingan serta kesempatan-kesempatan. Dengan tugas wirausaha yang multi dimensi inilah maka kemampuan yang seharusnya dimiliki wirausaha bukan hanya pengetahuan tetapi juga pengalaman, kreatifitas dan kepekaan dalam berbisnis. Untuk itu pembentukan mentalitas wirausaha merupakan langkah awal dalam melangkah kedunia bisnis.
Beberapa buku yang membahas tentang kewirausahaan pada umumnya mengawali pembahasannya dengan pembentukan karakter wirausaha, seperti komitmen, sifat optimis, tangguh, tekun, penuh perhitungan dan lain sebagainya. Bahkan pembahasan tentang wirausaha hampir selalu menggunakan bahasa yang persuasif dan memotivasi. Dengan demikian masalah kewirausahaan diawali dengan nilai-nilai positif yang menggerakan dan mengarahkan, yang semuanya tercakup dalam etika atau moralitas bisnis. Seorang wirausaha mungkin, akan terikat oleh etika bisnis Islam. Istilah istikhlaf tidak banyak diketahui para wirausaha muslim. Tetapi pemikiran dan pemahaman istikhlaf bahwa hartaadalah semata-mata milik Allah mungkin sudah ada dalam karakter seorang wirausaha muslim. Konsep istikhlaf ini kemudian menumbuhkan karakter seoang wirausaha muslim yang benar (lurus), menepati amanat dan jujur[5]Tetapi keterikatan itu tergantung pada kesadaran agama masing-masing individu. Setiap pribadi memiliki pemikiran dan pemahaman yang berbeda-beda menyangkut etika dan hukum. Semuanya akan dapat dilihat melalui perilaku wirausaha dalam menjalankan bisnisnya.
Dalam kegiatan ekonomi, khususnya dalam praktek bisnis masalah etika seringkali terlupakan. Hal ini disebabkan karena orientasi mengejar keuntungan dalam persaingan yang ketat merupakan prioritas yang lebih diutamakan. Bahkan ada asumsi yang keliru bahwa bisnis dengan terlalu memperhitungkan etika akan menghambat laju kemajuan bisnis itu sendiri. Tetapi pada era tahun 80 an masalah etika terkait dengan bisnis muncul kembali sebagai wacana yang hangat diperbincangkan. Buku-buku yang membahas tentang kaitan bisnis dengan etika dan spiritualisme menjadi populer dan banyak dibaca oleh kalangan praktisi bisnis[6]. Buku-buku tersebut pada umumnya membahas tentang motivasi, perilaku-perilaku bisnis yang dilihat dari aspek nilai baik dan buruk, memberdayakan emosi-emosi positif dan segala sesuatu yang mencakup masalah praktis yang berkaitan dengan etika. Adapun tentang apa itu etika dalam pembahasan yang lebih ilmiah (etika sebagai bagian dari ilmu yang sistematis dan metodis [7] ) tidak banyak dibicarakan. Hal ini bisa dimaklumi karena kajian keilmuan tentang etika merupakan wilayah yang selayaknya digarap para akademisi (ilmuwan) sedangkan para praktisi bisnis hanya membutuhkan petunjuk-petunjuk praktis dalam rangka memperbaiki atau memperbaharui perilaku bisnisnya. Melihat begitu besar minat para praktisi bisnis untuk mengkaji ulang perilaku bisnisnya maka pembahasan tentang etika sebagai sebuah obyek kajian keilmuan merupakan sebuah tuntutan yang cukup mendesak.
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani Kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa; padang rumput; kandang; kebiasaan, adat, akhlak; perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah kebiasaan. Arti yang terakhir inilah yang menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika. Istilah dan makna etika seringkali dikaitkan dengan istilah moral. Adapun istilah moral berasal dari kata Latin yaitu kata mos yang merupakan bentuk jamak darimores yang berarti juga adat istiadat. Jadi etimologi kata “etika” sama dengan etimologi kata “moral” . Dalam terminologi, etika memiliki tiga pengertian: Pertama, etika adalah norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, etika merupakan asas atau nilai moral. Ketiga, etika merupakan ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral[8].
Sebagai sebuah filsafat moral, etika tidak membatasi diri pada gejala-gejala konkret seperti ilmu-ilmu lainnya (non empiris). Jika ilmu-ilmu lain membatasi diri pada hal-hal yang bersifat empiris dan pada pengalaman-pengalaman inderawi, maka etika tidak berhenti pada taraf yang konkret yang secara faktual dilakukan tetapi ia bertanya tentang yang harusdilakukan atau tidak boleh dilakukan, tentang apa yang baik dan buruk. Walaupun etika bersifat non empiris tetapi ia tetap dapat disebut sebagai sebuah ilmu karena memiliki metode kritis dan sistematis[9] dalam mengamati perilaku manusia. Pengetahuan tentang etika cukup penting agar orang dapat mencapai kematangan etis.
Walaupun dengan mempelajari etika orang dapat mencapai kematangan etis, tetapi etika bukan merupakan suatu ajaran. Etika tidak berwenang untuk menetapkan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak, tetapi berusaha untuk mengerti mengapa, atau atas dasar apa seseorang harus hidup menurut norma-norma tertentu[10]. Dalam kehidupan praktis etika atau moral ada pada wilayah batin yang menumbuhkan kesadaran moral seperti kesadaran akan bersikap jujur dan adil. Jika kemudian seseorang tidak berlaku jujur atau adil, etika tidak dapat memberi sanksi apapun. Pemberian sanksi atas perilaku tertentu merupakan wewenang hukum.
.

Selasa, 24 April 2012

SEJARAH BANTEN

SEJARAH BANTEN
Saduran Bebas dari buku “THE SULTANATE OF BANTEN by Claude Guillot, Hasan M. Ambary and Jacques Dumarçay, Gramedia 1990”
ASAL MUASAL

Tidak banyak yang diketahui mengenai sejarah dari bagian terbarat pulau Jawa ini, terutama pada masa sebelum masuknya Islam. Keberadaanya sedikit dihubungkan dengan masa kejayaan maritim Kerajaan Sriwijaya, yang menguasai Selat Sunda, yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera. Dan juga dikaitkan dengan keberadaan Kerajaan Sunda Pajajaran, yang berdiri pada abad ke 14 dengan ibukotanya Pakuan yang berlokasi di dekat kota Bogor sekarang ini. Berdasarkan catatan, Kerajaan ini mempunyai dua pelabuhan utama, Pelabuhan Kalapa, yang sekarang dikenal sebagai Jakarta, dan Pelabuhan Banten.
Dari beberapa data mengenai Banten yang tersisa, dapat diketahui, lokasi awal dari Banten tidak berada di pesisir pantai, melainkan sekitar 10 Kilometer masuk ke daratan, di tepi sungai Cibanten, di bagian selatan dari Kota Serang sekarang ini. Wilayah ini dikenal dengan nama “Banten Girang” atau Banten di atas sungai, nama ini diberikan berdasarkan posisi geografisnya. Kemungkinan besar, kurangnya dokumentasi mengenai Banten, dikarenakan posisi Banten sebagai pelabuhan yang penting dan strategis di Nusantara, baru berlangsung setelah masuknya Dinasti Islam di permulaan abad ke 16.


Peta Lokasi Banten Girang
Penelitian yang dilakukan di lokasi Banten Girang di tahun 1988 pada program Ekskavasi Franco – Indonesia, berhasil menemukan titik terang akan sejarah Banten. Walaupun dengan keterbatasan penelitian, namun banyak bukti baru yang ditemukan. Sekaligus dapat dipastikan bahwa keberadaan Banten ternyata jauh lebih awal dari perkiraan semula dengan ditemukannya bukti baru bahwa Banten sudah ada di awal abad ke 11 – 12 Masehi. Banten pada masa itu sudah merupakan kawasan pemukiman yang penting yang ditandai dengan telah dikelilingi oleh benteng pertahanan dan didukung oleh berbagai pengrajin mulai dari pembuat kain, keramik, pengrajin besi, tembaga, perhiasan emas dan manik manik kaca. Mata uang logam (koin) sudah digunakan sebagai alat pembayaran, dan hubungan internasional sudah terjalin dengan China, Semenanjung Indochina, dan beberapa kawasan di India.

Lokasi Banten Girang

Banten Girang : Pertapaan yang diukir di dalam bukit batu
Secara nyata, tidak ada keputusan final yang dapat diambil sebelum penelitian dilakukan lebih lanjut, tapi dapat dipastikan bahwa keberadaan Banten sudah berlangsung sangat lama dan teori bahwa keberadaannya dimulai pada saat terbentuknya Kerajaan Islam di Banten, tidak lagi dapat dipertahankan.
Bangsa Portugis telah mendokumentasikan keberadaan Banten dan sekitarnya pada awal abad ke 16, kurang lebih 15 tahun sebelum Kerajaan Islam Banten terbentuk.
Setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, bangsa Portugis memulai perdagangan dengan bangsa Sunda. Ketertarikan utama mereka adalah pada Lada yang banyak terdapat di kedua sisi Selat Sunda. Bangsa Cina juga sangat berminat pada jenis rempah rempah ini, dan kapal Jung mereka telah berlayar ke pelabuhan Sunda setiap tahunnya untuk membeli lada. Walaupun Kerajaan Pajajaran masih berdiri, namun kekuasaannya mulai menyusut. Kelemahan ini tidak luput dari perhatian Kerajaan Islam Demak. Beberapa dekade sebelumnya Kerajaan Demak telah menguasai bagian timur pulau Jawa dan pada saat itu bermaksud untuk juga menguasai pelabuhan Sunda. Masyarakat Sunda, memandang serius ekspansi Islam, melihat makin berkembangnya komunitas ulama dan pedagang Islam yang semakin memiliki peranan penting di kota pelabuhan “Hindu”.
Menghadapi ancaman ini, Otoritas Banten, baik atas inisiatifnya sendiri maupun atas seizin Pakuan, memohon kepada bangsa Portugis di Malaka, yang telah berulangkali datang berniaga ke Banten. Di mata otoritas Banten, bangsa Portugis menawarkan perlindungan ganda; bangsa Portugis sangat anti Islam, dan armada lautnya sangat kuat dan menguasai perairan di sekitar Banten. Banten, di sisi lain, dapat menawarkan komoditas lada bagi Portugis. Negosiasi ini di mulai tahun 1521 Masehi.
Tahun 1522 Masehi, Portugis di Malaka, yang sadar akan pentingnya urusan ini, mengirim utusan ke Banten, yang dipimpin oleh Henrique Leme. Perjanjian dibuat antara kedua belah pihak, sebagai ganti dari perlindungan yang diberikan, Portugis akan diberikan akses tak terbatas untuk persediaan lada, dan diperkenankan untuk membangun benteng di pesisir dekat Tangerang. Kemurah hatian yang sangat tinggi ini menggaris bawahi tingginya tingkat kesulitan yang dihadapi Banten. Pemilihan pembuatan benteng di daerah Tangerang tidak diragukan lagi untuk dua alasan : yang pertama, agar Portugis dapat menahan kapal yang berlayar dari Demak, dan yang kedua untuk menahan agar armada Portugis yang sangat kuat pada saat itu, tidak terlalu dekat dengan kota Banten. Aplikasi dari perjanjian ini adalah adanya kesepakatan kekuasaan yang tak terbatas bagi Portugis. Lima tahun yang panjang berlalu, sebelum akhirnya armada Portugis tiba di pesisir Banten, di bawah pimpinan Francisco de Sá, yang bertanggungjawab akan pembangunan benteng.
Sementara itu, situasi politik telah sangat berubah dan sehingga armada Portugis gagal untuk merapat ke daratan. Seorang ulama yang sekarang dikenal dengan nama Sunan Gunung Jati, penduduk asli Pasai, bagian utara Sumatera setelah tinggal beberapa lama di Mekah dan Demak, pada saat itu telah menetap di Banten Girang, dengan tujuan utama untuk menyebarkan ajaran agama Islam. Walaupun pada awalnya kedatangannya diterima dengan baik oleh pihak otoriti, akan tetapi Ia tetap meminta Demak mengirimkan pasukan untuk menguasai Banten ketika Ia menilai waktunya tepat. Dan adalah puteranya, Hasanudin, yang memimpin operasi militer di Banten. Islam mengambil alih kekuasaan pada tahun 1527 M bertepatan dengan datangnya armada Portugis. Sadar akan adanya perjanjian antara Portugis dengan penguasa sebelumnya, Islam mencegah siapapun untuk merapat ke Banten. Kelihatannya Kaum Muslim menguasai secara serempak kedua pelabuhan utama Sunda, yaitu Kalapa dan Banten, penguasaan yang tidak lagi dapat ditolak oleh Pakuan.
Sebagaimana telah sebelumnya dilakukan di Jawa Tengah, Kaum Muslim, sekarang merupakan kelas sosial baru, yang memegang kekuasaan politik di Banten, dimana sebelumnya juga telah memegang kekuasaan ekonomi. Putera Sunan Gunung Jati, Hasanudin dinobatkan sebagai Sultan Banten oleh Sultan Demak, yang juga menikahkan adiknya dengan Hasanudin. Dengan itu, sebuah dinasti baru telah terbentuk pada saat yang sama kerajaan yang baru didirikan. Dan Banten dipilih sebagai ibukota Kerajaan baru tersebut.
                                                                                         
                                                                                          

Rabu, 11 April 2012

Sejarah google


Sejarah Google : Dari Sebuah Garasi hingga ke Seluruh DuniaPosted by Eko Puspo, filed in: Berita InternetHari ini siapa yang tidak mengenal Google? Raksasa Internet yang satu ini lambat laun semakin populer di dunia internet dan semakin jauh meninggalkan pesaing – pesaingya. Dengan kurang lebih 20000 pekerja full time saat ini, Google selalu mengeluarkan inovasi dan produk baru yang semakin lama semakin sulit tersaingi oleh kompetitornya. Saat ini Google merupakan perusahaan besar di Amerika dengan penghasilan sekitar $21 Milyar di tahun 2008 dan ditargetkan mencapai $40 Milyar di tahun 2009 ini.advertisements
 Sejarah Raksasa Internet, GooglePenghasilan sebesar itu 99,9% diperoleh dari periklanan yang tersebar hampir di semua aspek dunia maya.Google yang mempunyai misi awal untuk “menyatukan semua informasi dari seluruh dunia dan membuatnya mudah diakses serta berguna” ini memang kini memang menjadi “bintang” di dunia internet.Namun siapa sangka raksasa dan bintang internet itu berasal dari garasi salah seorang teman dua pemuda dan dimulai pada Januari 1996. Pada saat itu sebuah penelitian dilakukan oleh Larry Page dan bekerja sama dengan Sergey Brin ketika mereka berdua masih mahasiswa PhD di Stanford University, California. Mereka berkesimpulan bahwa mesin pencari yang menganalisa hubungan antar website menghasilkan hasil ranking yang lebih baik daripada search engine dengan metode yang ada saat itu.Akhirnya mereka berdua membuat search engine dengan nama “BackRub” karena memiliki sistem yang melakukan pengecekan backlink untuk memperkirakan tingkat penting tidaknya sebuah situs. Pada saat itu sebuah Search Engine kecil bernama Rankdex juga sedang melakukan penyelidikan yang sama.advertisements
Berdasarkan logika bahwa halaman dengan banyak link mengarah ke halaman tersebut adalah halaman yang penting dan relevan, maka Larry Page dan Sergey Brin melakukan pengujian dan menjadikan thesis mereka sebagai penelitian untuk search engine mereka. Akhirnya search engine buatan mereka digunakan oleh Stanford University di google.stanford.edu. Dan domain google.com diregistrasikan pada 15 september 1997 dan menjadi perusahaan Google Inc.Pada 4 September 1998, Google yang pada saat itu masih berkantor di Garasi milik salah seorang teman Larry Page dan Sergey Grin sudah mencapai investasi hingga $1,1 juta, termasuk $100,000 dari Andy Bechtolsheim, salah satu penemu Sun Microsystems. Google baru berpindah kantor pada maret 1999 ke Palo Alto. Sejak sat itu google terus berkembang dan terus memperoleh banyak kunjungan ke search enginenya karena desain yang simple dan hasil pencarian yang bagus. Server Pertama Milik GooglePada tahun 2000 kahirnya Google mulai membuka jalur periklanan berdasarkan keywords, yaitu Google Adwords. Pada 4 September 2001 Google juga mematenkan sebuah sistem perankingan hasil pencarian yang saat ini populer disebut PageRank. Kesuksesan Google terus melejit dengan semakin banyaknya inovasi serta service yang bermanfaat bagi pengguna internet. Hal itu sempat membuat banyak raksasa internet lainnya seperti Yahoo, bahkan Microsoft menjadi khawatir. Bahkan sampai saat ini pun Google tetap berinovasi dengan akan meluncurkan berbagai Produk baru seperti Google Flip serta selalu mengupdate dan mengembangkan produk lamanya seperti Picasa dan Google Chrome. Bahkan Google juga rajin menyempurnakan dan melengkapi berbagai fitur produknya seperti Google Translate yang kini widgetnya bisa dipasang di semua halaman situs.Nama Google sendiri sebenarnya adalah plesetan dari kata Googol yang berarti 10 pangkat 100, yang berarti angka 1 dan diikuti seratus angka nol yang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa di Google ada banyak sekali informasi yang hampir “tak terhitung” banyaknya.

va

Rabu, 04 April 2012

Teori Produksi Dalam Ekonomi Islam



BAB I
PENDAHULUAN
Pandangan ini tersirat dari bahasan ekonomi yang dilakukan oleh Hasan Al Banna. Beliau mengutip firman Allah SWT yang mengatakan: “Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah SWT telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan bathin.” (QS. Lukman: 20)
Semua sumberdaya yang terdapat di langit dan di bumi disediakan Allah SWT untuk kebutuhan manusia, agar manusia dapat menikmatinya secara sempurna, lahir dan batin, material dan spiritual. Apa yang diungkapkan oleh Hasan Al Banna ini semakin menegaskan bahwa ruang lingkup keilmuan ekonomi islam lebih luas dibandingkan dengan ekonomi konvensional. Ekonomi islam bukan hanya berbicara tentang pemuasan materi yang bersifat fisik, tapi juga berbicara cukup luas tentang pemuasan materi yang bersifat abstrak, pemuasan yang lebih berkaitan dengan posisi manusia sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qur’an juga telah memberikan tuntunan visi bisnis yang jelas yaitu visi bisnis masa depan yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat tetapi “merugikan”, melainkan mencari keuntungan yang secara hakikat baik dan berakibat baik pula bagi kesudahannya (pengaruhnya). Salah satu aktifitas bisnis dalam hidup ini adalah adanya aktifitas produksi.[1]


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Produksi
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Produksi menurut Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk menciptakan mashlahah bukan hanya menciptakan materi.
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Memindahkannya dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu, menutupi kebutuhan tertentu, atau mengubahnya dari satu bentuk menjadi bentuk yang lainnya dengan melakukan sterilisasi, pemintalan, pengukiran, atau penggilingan, dan sebagainya. Atau mencampurnya dengan cara tertentu agar menjadi sesuatu yang baru3.
Tujuan Produksi
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi rodusen sendiri dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan.[2]
Berkah merupakan komponen penting dalam mashlahah. Oleh karena itu, bagaimanapun dan seperti apapun pengklasifikasiannya, berkah harus dimasukkan dalam input produksi, sebab berkah mempunyai andil (share) nyata dalam membentuk output.
Berkah yang dimasukkan dalam input produksi meliputi bahan baku yang dipergunakan untuk proses produksi harus memiliki kebaikan dan manfaat baik dimasa sekarang maupun dimasa mendatang. Penggunaan bahan baku yang ilegal (tanpa izin) baik itu dari hasil illegal logging, maupun penggunaan bahan baku yang tanpa batas dalam penggunaannya dalam jangka waktu pendek mungkin akan memiliki nilai manfaat yang baik(pendistribusian baik), tetapi dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh penggunaan bahan baku dari ilegal logging dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai bencana, dan akan memberikan nilai mudharat kepada para penerus/generasi selanjutnya.
B.     Faktor Produksi
Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan kata lain, factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak
berbeda, yang secara umum dapat dinyatakan dalam :
a.       Faktor produksi tenaga kerja
b.      Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
c.       Faktor produksi modal
Di antara ketiga factor produksi, factor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvesional diberlakukan system bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiansi produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor produksi perbedaan ini timbul karena salah satu da antara dua persoalan berikut ini: ketidakjelasan anttara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan, perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan bunga(riba) dalam islam dengan peran besar yang dimainkan oleh modal dalam produksi.[3]
Kegagalan ini disebabkan oleh adannya prakonseps kapitalis yang menyatakan bahwa bunga adalah harga modal yang ada dibalik pikiran sejumlah penulis. Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi.
Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
Produksi Dengan Tekhnologi Konstan
Konsep produksi yang sesuai dengan nilai islam adalah konsep yang menganggap bahwa tekhnologi berproduksi adalah konstan, tekhnologi yang memanfaatkan sumberdaya manusia sedemikian rupa sehingga manusia mampu meningkatkan harkat kemanusiaannya. Permasalahan produksi bukanlah mencari tekhnologi berproduksi sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan maksimum, melainkan mencari jenis output apa, dari berbagai kebutuhan manusia, yang bisa di produksi dengan tekhnologi yang sudah ada sehinga memperoleh mashlahah maksimum.
C.    Pola Produksi
Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations) itulah, menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar (given demand conditions). Kurva permintaan pasar tidak dapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan tentang kuantitas produksi. Sebaliknya dalam sistem konvensional, perusalas arikan kebebasan untuk berproduksi, namun cenderung terkonsentrasi pada output yang menjadi permintaan pasar (effective demand), sehingga dapat menjadikan kebutuhan riil masyarakat terabaikan.
Dari sudut pandang fungsional, produksi atau proses pabrikasi (manufacturing) merupakan suatu aktivitas fungsional yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa sehingga dapat mencapai nilai tambah (value added). Dari fungsinya demikian, produksi meliputi aktivitas produksi sebagai berikut; apa yang diproduksi, berapa kuantitas produksi, kapan produksi dilakukan, mengapa suatu produk diproduksi, bagaimana proses produksi dilakukan dan siapa yang memproduksi?
Berikut akan dijelaskan sekilas mengenai ketujuh aktivitas produksi.
1.      Apa yang diproduksi
Terdapat dua pertimbangan yang mendasari pilihan jenis dan macam suatu produk yang akan diproduksi; ada kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat (primer, sekunder, tertier) dan ada manfaat positif bagi perusahan dan masyarakat (harus memenuhi kategori etis dan ekonomi)

2.       Berapa kuantitas yang diproduksi; bergantung kepada motif dan resiko
Jumlah produksi di pengaruhi dua faktor; intern dan ekstern; faktor intern meliputi sarana dan prasarana yang dimiliki perusahan, faktor modal, faktor SDM, faktor sumber daya lainnya. Adapun faktor ekstern meliputi adanya jumlah kebutuhan masyarakat, kebutuhan ekonomi, market share yang dimasuki dan dikuasai, pembatasan hukum dan regulasi.
3.      Kapan produksi dilakukan Penetapan waktu produksi, apakah akan mengatasi kebutuhan eksternal atau menunggu tingkat kesiapan perusahaan.
4.      Mengapa suatu produk diproduksi
a.       Alasan ekonomi
b.      Alasan kemanusiaan
c.        Alasan politik
5.       Dimana produksi itu dilakukan
a.       Kemudahan memperoleh suplier bahan dan alat-alat produksi
b.       Murahnya sumber-sumber ekonomi
c.       Akses pasar yang efektif dan efisien
d.      Biaya-biaya lainnya yang efisien
6.      Bagaimana proses produksi dilakukan: input- proses – out put - out come
7.      Siapa yang memproduksi; negara, kelompok masyarakat, indovidu
Dengan demikian masalah barang apa yang harus diproduksi (what), berapa jumlahnya (how much), bagaimana memproduksi (how), untuk siapa produksi tersebut (for whom), yang merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada motifasi-motifasi Islam dalam produksi.
D.    Etika Produksi
Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia. Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan.
Apa yang mendasari para pengambil keputusan yang berperan untuk pengambilan keputusan yang tak pantas dalam bekerja? Para manajer menunjuk pada tingkah laku dari atasan-atasan mereka dan sifat alami kebijakan organisasi mengenai pelanggaran etika atau moral. Karenanya kita berasumsi bahwa suatu organisasi etis, merasa terikat dan dapat mendirikan beberapa struktur yang memeriksa prosedur untuk mendorong oragnisasi ke arah etika dan moral bisnis. Organisasi memiliki kode-kode sebagai alat etika perusahaan secara umum. Tetapi timbul pertanyaan: dapatkah suatu organisasi mendorong tingkah laku etis pada pihak manajerial-manajerial pembuat keputusan.
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi10. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum sbb:
a.       Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
b.      Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
c.       Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
d.       PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
e.       Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
f.       Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
g.      Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an danalam semesta.
h.       Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.


BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.

B.     Daftar Pustaka
1.      Agustianto.Etika Produksi Dalam Islam,
3.      Setiawan. Instrumen Ekonomi Syariah Untuk Transformasi Masyarakat
4.      Ali Hasan. Meneguh Kembali Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam
6.      Bambang Rudito & Melia Famiola, 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia
7.      Hermant Laura Pincus, 1998. Perspective in Business Ethics, Irvin McGraw Hill Khaerul. Produksi dan Konsumsi Dala Al Qur’an,
8.      Khatimah Husnul , Teori Produksi Islam, Kafe Syariah.net
9.      M.A. Mannan, “The Behaviour of The Firm and Its Objective in an Islamic Framework”,
10.  Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, Longman Malaysia (1992),