Rabu, 23 Mei 2012

Ekonomi Islam Dapat Menjadi Ekonomi Alternatif di Dunia Pada Saat Ini

Ekonomi Islam Dapat Menjadi Ekonomi Alternatif di Dunia Pada Saat Ini
Diajukan untuk memenuhi tugas UTS pada mata kuliah :
“Perbandingan Sistem Ekonom”
Dosen : Nurhidayah












Disusun Oleh :
M. IFAN FAIZI
101400584
Ekonomi Islam C / IV

Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Institut Agama Islam Negeri “Sultan Maulana Hasanuddin”
Banten
2011-2012
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Allah semesta alam yang telah memberikan segala nikmat pada semua makhluk ciptaan-Nya dan telah memberikan akal fikiran pada manusia.
Shalawat beriring salam semoga tercurah pada baginda besar Nabi Muhammad Saw. Yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman sekarang ini yang penuh kasih sayang.
Sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga Negara (Muslin dan non-Muslim) secara menyeluruh. Barang-banrang berupa pangan, sandang dan papan (perumahan) adalah kebutuhan pokok (primer)manusia yang harus dipenuhi.
Pada hakekatnya yang mengatur segala urusan makhluk hidup dan mati di alam raya ini adalah Allah swt. Termasuk system ekonomi, namun maniusia-lah yang berikhtiar dan menjalankannya, semoga makalah yang amat jauh dari kesempurnaan ini bisa memberikan manfaatnya bagi kita semua.

Serang, 20 Mei 2012

Penulis

i
Daftar Isi
Kata Pengantar                                                                                                            i
Daftar Isi                                                                                                                     ii
Bab I Pendahuluan                                                                                                      1
A.    Latar Belakang                                                                                                 1
Bab II Pembahasan                                                                                                      2
A.    Sejarah Perbankan Islam                                                                                  2
a.       Baitulmal                                                                                                   2
b.      Sistem pemikiran ekonomi Islam yang dirampas bangsa Eropa                2
B.     Sistem dan sifat-sifat ekonomi Islam                                                              4
a.       Sistem ekonomi Islam                                                                                4
b.      Sifat-saifat ekonomi Islam                                                                         5
C.     Keberadaan dan fakta-fakta ekonomi Kapitalis dan Sosialis                                      7
a.       Ekonomi Kapitalis                                                                                     7
b.      Ekonomi Sosialis                                                                                        7
D.    Ekonomi Islam merupakan ekonomi alternative di dunia saat ini                  9
a.       Ekonomi Islam tampil beda                                                                       9
b.      Ekonomi Islam banyak digunaka oleh Negara-negara yang berpenduduk  mayoritas non-Muslim                                                                            11
c.       Bukti kegagalan ekonomi konvensional                                                    12
d.      Perkembangan perbankan Islam                                                                13
Bab III Penutup                                                                                                           15
A.    Kesimpulan                                                                                                      15
Daftar pustaka                                                                                                 16





ii

BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Islam adalah  agama yang paling benar di sisi Allah SWT. Dan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman umatnya. Islam  memiliki sejarah yang hebat, terutama pada waktu itu Islam merupakan sumber ilmu pengetahuan, yang diamana para filosofi dan teori-teori berasal dari orang-orang Islam.
Karya-karya orang Islam dikuasai ileh bangsa eropa pada perang salib yang terjadi tiga periode, yang dimana segala karya-karya keilmuan orang-orang Islam dirampas oleh bangsa eropa, dan mereka (bangsa eropa) mengklaimnya sendiri.
Sistem ekonomi Islam banyak membawa pengaruh  positif dan  perubahan pada dunia, dan menjadi sistem ekonomi alternative dunia saat ini, karena itukah sistem ekonomi Islam banyak digunakan di berbagai Negara termasuk Negara yang notabennya mayoritas muslim, sistem ekonomi Islam berkembang cukup pesat.






BAB II
Pembahasan

A.    Sejarah Perbankan Islam
a.      Baitutamwil
Perbankan Islam memiliki sejarah yang unik karena lembaga ini memiliki karakteristik tersendiri sehingga berbeda dengan  perbankan konvensional itu sendiri, akan  tetapi dari baitutamwil. Dalam sejarahnya, baitutamwil merupakan lembaga keuangan pertama yang ada pada zaman Rasulallah. Lembaga ini pertama kali hanya berfungsi untuk menyimpan kekayaan Negara dari zakat, infak, sedekah, pajak, dan harta rampasan perang. Kemudain pada zaman pemerintahan sahabat Nabi berkembang  pula lembaga  lain yang disebut Baitutamwil, yang  merupakan lembaga keuangan  Islam  yang  menampung dana-dana masyarakat untuk diinvestasikan ke proyek-proyek atau pembiyayaan perdagangan yang menguntungkan.[1]

b.      Sistem Pemikiran Ekonomi Islam yang Dirampas Bangsa Eropa
Kalau kita membuka kembali lembaran sejarah, ditemukan adanya masa yang memalukan bagi masyarakat eropa, yaitu masa kegelapan eropa yang juga lebih dikenal dengan Dark Ages. Ketika eropa mengalami kegelapan pada masa itu, sebaliknya di wilayah islam sedang mengalami perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa, terjadi kemajuan di berbagai sisi. Kemajuan kerajaan islam saat itu juga membawa pengaruh bagi orang eropa sehingga banyak orang-orang eropa datang ke wilayah timur untuk mendalami berbagai perkembangan ilmu yang sedang terjadi. Namun, setelah  terjadinya perang salib terjadi perampasan besar-besaran akan kekayaan intelektual yang dimiliki umat islam.
Perang salib terjadi dalam  tiga periode, periode pertama terjadi pada musim semi tahun 1095 M., 150.000 orang eropa, sebagian bangsa Prancis dan Norman berangkat menuju Konstaninopel, kemudian ke Palestina. Tentara salib yang dipimpin oleh Godfrey, Bohemond, dan Rymond ini memeperoleh kemenangan besar.[2] Mereka juga mendirikan kerajaan-kerajaan baru.[3]
Ketika serangan bangsa eropa melanda Islam di Granada tahun 1492M, Umat Islam tidak berdaya membalasnya, yang justru menambah hancurnya peradaban Islam. Lebih-lebih Eropa itu fanatik pendeta Eropa menganjurkan melakukan permusuhan bekas-bekas peninggalan Islam, membakari kitab-kitab Al-Qur’an yang tiada terkira banyaknya.[4]
Berbagai  teori yang kemudian mereka kembangkan di barat yang notabene berasal dari ilmuan islam, mereka claim merupakan hasil karya mereka tanpa menyebutkan dari mana sumber itu diperoleh. Contoh yang bisa ditemukan adalah buku berjudul The Wealth of Nation karya fundamental dari Adam Smith. Kalau diteliti lebih dalam, akan banyak ditemukan teori-teori ekonomi yang sebenarnya telah banyak tertuang dalam buku Muqadimah karya Ibnu Khaldun, salah seorang ilmuan dari islam yang tidak banyak dikenal orang. Fakta ini merupakan salah satu bukti yang menunjukkan telah terjadi missing link pemikiran ekonomi islam dalam dunia keilmuan ekonomi.

B.     Sistem dan Sifat-sifat Ekonomi Islam

a.      Sistem Ekonomi Islam
Setiap sistem diciptakan untuk mencapai tujuan yang pasti oleh karenanya sistem haris dirancang dalam sebuah cara yang relistis. Jika sistem didukung untuk diterapkan membantu kehidupan manusia, terutama dalam jangka panjang. Maka, sistem itu harus membantu tujuan-tujuan manusia dan konsisten dengan fitrah ,manusia (primordial nature). Hal tersebut tidak mungkin terlaksana, kecuali sang designer (perancang)sistem mempunyai perintah berdasarkan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami aspek social dan individu. Disamping itu, sang designer  juga harus mempunya pemahaman hubungan yang actual antara aspek ini; amnesia dan aspek manusia. Lagipula persyaratan-persayaratan ini membuat ia harus mengerti tren sejarah seperti relationship, kebutuhan untuk mengembangkan relationship tadi, dan metode melangsungkan kebutuhan agar relationship sebuah evolusi, sebuah pendekatan manusia menuju aktualisasi tujuan-tujuan penciptaan manusia.
Kita meyakini bahwa islam benar dalm menetapkan aturannya dalam bentuk aturan-aturan umum. Jadi, islam tidak mengabaikan aspek tadi, tetapi mengawasinya secara sempurna dan melengkapi, Agam menyediakan jawaban-jawaban yang sesuai terhadap kebutuhan manusia sampai hari pembalasan nanti.
Karena itu, Islam mengumumkan bahwa seluruh sistem islam didasarkjan pada realitas, kealamiahan dan juga kebenaran saat membantu melayani manusia dan menyertai tujuan penciptaannya. Jadi, Islam memberikan apapun selama itu baik dan melarang selama itu buruk.
b.      Sifat-sifat Ekonomi Islam
Ekonomi Islam menyerupai semua sistem yang lain dan mengklaimmembantu manusia dan merealisasikan aspirasi social tetapi berbeda dari masing-masing sistem dalam perincian konsepnya pada keadilan sosial.[5]
Keadilan Tidak akan muncul kecuali jika memnuhi hal berikut: Pertama, keyakina dalam kepemiliokan pribadi dan kepelikan social pad atingkat yang sama yang lebih maju. Sedikit banyak kepemilikan pribadi (private property) berperan dalam pemenuhan alamiah manusia untuk memiliki hasil dari uasahanya. Sementara kepemilikan publik membantu penjaminan bahwa aksi social memperoleh hasil social juga.
Kedua, Keimana dalam kebebasan ekonomi individu sebagai sebuah keumuman, sterusnya, prinsip yang komprehensif yang berasal dari sifat kepemilikan bersama dengan keyakinanadanya beberapa pada batasan pada akkhir kebebasan ini. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepentingan individu seperti dalam penggunaan suatu objek yang dinyatakan tidak sah karena rusaknya fisik dan moral sehingga mereka dapat membebankan diatas individu, atau untuk memperoleh hak-hak yang lain yang juga sebuah penjaminaan alami diizinkan oleh semua agam dan afiliasi manusia.
Ketiga, Keimanan dalam prinsip saling bertanggung jawab :
1.      Kewajiba individu untuk menjalankan tanggung jawab dan tugasnya drengan tanggapan terhadap ketentuan kebutuhan yang penting. Karena itu salah satu tugas pemerintah adalah memaksa individu untuk melakukan kewajibannya.
2.      Kekuasaan yang sah atas penguasa (Waly al-Amr) menentukan batasan yang boleh dipakai publik (saddu mantaqat al-mubahat) melelui pengadaan undang-indang dengan kekuasaan yanga benar.
3.      Kepelikan umum (publik property) dan anfal (kekayaan yang tidak ada pemiliknya) yang ditandai oleh pemerintah mengawasinya dengan tercapainya tujuan diatas.
4.      Hukuman denda (financial) dan caranya yang ditetapkan oleh Islam untuk mentransfer kekayaan pribadi kepada kepemilikan umum sebagai bentuk tangggap dalam membangun (mauqufat) atau lahan yang kosong lagi berharga tanpa pemiliknya.
5.      Sifat undang-undang Islam—sebagaimana sadr menempatkan hal ini – yang memebantu memperkuat struktue sosial sebagai realisasi saling yanggung jawab.
Keempat, keyakinan dalam prinsip keseimbangan sosial dan penilakan sistem berdasarkan kelas/penggolaongan dalm masyarakat Islam.
1.      Pelarangan pemborosan dan berlebih-lebihan (tadbir wa israf).
2.      Larangan setiap tindakan yang menyalahgunakan harta kekayaan, berfoya-foya (lawh) dan kekasaran (mujun).
3.      Penolakan hak istimewa sosial dan ekonomi yang dapat mendiskriminasikan berbagai kelompok yang berbeda dan menghilangkan alasan-alasan yang da[at menimbulkan kelasisasi.[6]

C.    Keberadaan dan Fakta-fakta Ekonomi Kapitalis dan Sosialis

a.      Ekonomi Kapitalis
Kalau kita lihat konteks kekinian, tidak dapat dipungkiri bahwa sistem ekonomi kapitalisme sedang berda pada posisi di atas kertas. Namun kenyataan di lapangan bisa ditemukan begitu banyak ketidakadilan ditimbulkan oleh sistem ekonomi seperti ini. Di satu pihak terdapat sebagian masyarakat yang amat kaya dan bergelimang harta, namun di sisi lain ditemukan golongan masyarakat miskin yang tidak terhitung jumlahnya. Oleh karena itu, diperlukanlah suatu sistem ekonomi alternatif yang bisa mengantarkan perubahan dan membawa kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya sebagian kecil masyarakat.
Suatu fakta dan kenyataan yang tidak bisa terbantahkan lagi bahwa ekonomi kapitalis merupkan ekonomi terpopuler di dunia dan sekaligus merupakan sistem ekonomi yang paling bertahan saat ini. Kemudian, hal yang juga perlu diketahui bahwa sebagian besar negara menganut sistem ekonomi yang diciptakan oleh Adam Smith melalui buku fundamentalnya The Wealth of Nation ini. Sistem ekonomi ini lahir dan berkembang di daerah barat sehingga otomatis di negara-negara wilayah itulah yang paling banyak menganut sistem ini. Tidak bisa dipungkiri juga saat ini bahwa negara barat lebih maju, terutama dalam hal kondisi perekonomiannya. Logika digunakan dalam  menilai fakta di atas bahwa terdapat relevansi searah tentang kemajuan negara barat dengan sistem ekonomi yang dianut sebagian besar negara disana. Jadi, wajarlah kiranya ekonomi kapitalis boleh dibilang sebagai mainstreamnya ekonomi saat ini.
b.      Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi ini berpendapat bahwa kapitalisme merupakan sumber permasalahan dan menimbulkan banyak ketimpangan dan kesenjangan di tengah-tengah masysrakat sehingga kemakmuran yang menjadi dambaan akan sulit tercapai. Slogan yang selalu diagung-agungkan oleh sistem ini adalah sama rata, sama rasa. Tidak ada kepemilikan induvidu, semuanya sama, dibagi rata, sehingga tidak ada lagi timbul kelas-kelas dan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat.
Kehadiran sistem ekonomi ini layaknya pahlawan yang mampu mengatasi setiap masalah yang banyak berkecimpung di tengah-tengah masyarakat. Namun amat disayangkan, sistem ekonomi ini tidak mampu bertahan lama walaupun usianya jauh lebih muda dari ekonomi kapitalis. Hal ini dikarenakan asas yang dianut oleh sistem ini cenderung mengabaikan fitrah manusia, di mana hak induvidu tidak diakui sama sekali, orang yang bekerja keras akan memperoleh hasil yang sama dengan orang ynag tidak bekerja sama sekali. Akibatnya timbullah penurunan aktivitas berekonomi dan membawa kemunduran dalam hal kondisi perekonomian. Hanya tinggal beberapa negara saja lagi yang masih tetap menggunakan sistem ini. Bahkan negara yang dulunya menganut sistem ini, cenderung berpindah pada sistem ekonomi kapitalis yang kemudian menambah argumen bahwa kapitalisme merupakan mainstream.
D.    Ekonomi Islam Merupakan Ekonomi Alternatif di Dunia Saat Ini
a.      Ekonomi Islam Tampil Beda
Sistem ekonomi islam yang sebenarnya sudah jauh lebih berkembang dahulunya memiliki perbedaan konsep mendasar dari sistem ekonomi lainnya. Perbedaan mendasar itu mengakibatkan sistem ekonomi islam tampil beda dari sistem ekonomi lainnya dan memiliki orientasi yang berbeda pula. Sistem ekonomi islam tidak hanya mempertanggung jawabkan perilaku ekonominya pada sesama manusia, tetapi yang lebih penting adalah pertanggungjawaban pada Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
Ekonomi islam memiliki prinsip dasar yang berbeda dari sistem ekonomi lainnya dalam memandang permasalahan ekonomi. Ekonomi islam memandang bahwa kelangkaan (scarcity) bukanlah problem asasi dari ekonomi manusia. Sehingga persoalan produksi baik APA, BAGAIMANA, dan UNTUK SIAPA komoditi akan diproduksi, bukan menjadi prioritas pembahasan dam ekonomi islam.. Ekonomi islam lahir tidak secara khusus hanya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ekonomi islam beranggapan bahwa hal itu bisa diatasi dengan tangan manusia sendiri. Tanpa bantuan islam pun akal manusia dengan sendirinya kan mampu menyelesaikan problem produksi barang dan jasa tersebut.
Kemampuan manusia dalam membangun sistem ekonomi belum sempurna. Itulah sebabnya, mengapa dunia berkali-kali menghadapi menghadapi masalah-maslah ekonomi yang berat, terutama dalam resesi dan depresi ekonomi, justru karena inilah studi tentang sistem-sistem ekonomi mutlak dilakukan oleh para sarjana ekonomi.[7] terutama sarjana ekonomi Islam.
Menurut pandangan islam, masalah asasi ekonomi bukan pada produksi barang dan jasa karena hal itu  dianggap masalah yang mudah diselesaikan. Masalah asasi dari ekonomi justru muncul ketika barang atau telah bisa diproduksi, dengan kata lain masalah utama adalah ketika barang dan jasa telah beredar di tengah masyarakat. Kita bisa mengambil maknanya adalah masalah yang dimaksud adalah persoalan interaksi manusia yang terkait barang dan jasa di tengah-tengah manusia, atau bisa disebut juga persoalan distribusi barang dan jasa. Sistem ekonomi (islam) secara kuat dihubungkan kepada sistem ibadah. Faktanya bahawa Islam menempatkan aturan-aturan ekonomi luas dan pasti dan menghubungkannya dengan urf yang mempunya konotasi khususseperti ishraf dan  tadhbir (wasting and squandering).[8]
Persoalan distribusi dianggap problem asasi karena kenyataanya manusia memproduksi barang dan jasa tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, sebagian besar barang dan jasa yang diproduksi adalah untuk kepentingan atau kebutuhan manusia lain. Aktivitas ekonomi yang paling besar justru didominasi oleh transaksi barang dan jasa di tengah-tengah manusia, transaksi itu bisa berupa jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, utang-piutang, dll. Kenyataannya proses transaksi inilah yang menimbulkan banyak masalah di tengah-tengah manusia dibandingkan masalah produksi barang dan jasa. Sumber-sumber konflik seperti pertikaian, ketidakadilan, kezhaliman, penindasan, penyelewengan dan sebagainya, hampir seluruhnya timbul dari aktivitas ekonomi ini. Kemudian, terkait dengan persoalan produksi barang dan jasa hampir tidak ada permasalahan yang muncul karena lebih terukur, mudah dihitung, bisa direncanakan, dan mampu diproyeksikan oleh akal manusia. Fakta menunjukkan bahwa barang dan jasa saat ini sudah mampu diproduksi secara melimpah ruah oleh manusia, bahkan sudah melebihi kebutuhan manusia sendiri. Namun yang bermasalah adalah kenyataan ynag menunjukkan bahwa barang dan jasa yang berlimpah ruah itu tidak bisa terdistribusi secara adil dan merata di tengah-tengah manusia.
Mekanisme pasar bebas yang diterapkan dalam sistem kapitalisme memang mampu berperan untuk mendistribusikan barang dan jasa di tengah-tengah manusia. Namun kenyataan menunjukkan mekanisme pasar bebas tidak pernah mampu menyelesaikan persoalan distribusi secara adil dan merata di tengah-tengah manusia. Mekanisme pasar bebas hanya membuat pihak yang kaya semakin kaya dan pihak yang miskin semakin miskin. Beberapa hal yang menyebabkan mekanisme pasar bebas gagal dalam mengatasi masalah itu adalah distibusi hanya bertumpu pada harga, adanya perbedaan pemilikan asal, struktur harga yang mudah terdistorsi, dan berkembangnya pasar-pasar semu.
b.      Ekonomi Islam Banyak Di Anut Oleh Negara-negara Yang Penduduknya Mayoritas Non Muslim
Dunia perbankan boleh dibilang merupakan pembuka jalan perkembangan ekonomi islam, namun bukanlah satu-satunya bagian yang dibahas dalam ekonomi islam. Kenyataan menunjukkan bagus tidaknya perkembangan ekonomi islam di suatu negara juga bisa dilihat dari perkembangan perbankan islam di negara tersebut. Dalam dunia perbankan sendiri bisa kita ketahui bahwa perbankan islam atau yang juga dikenal dengan perbankan syariah mengalami perkembangan yang cukup bagus, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain yang nota bene sebagian besar penduduknya tidak muslim. Kenyataan ini mungkin bisa menjadi langkah awal dalam perkembangan perekonomian islam kedepannya dan menjadikan sistem ekonomi islam sebagai alternatif sistem ekonomi yang akan dianut karena kebobrokan dari sistem yang sebelumnya digunakan.

c.       Bukti Kegagalan Ekonomi Konvensional
Kalau kita memperhatikan secara lebih dalam, Indonesia merupakan pelaksana ekonomi kapitalisme ”terbaik” di dunia. Ketidakmerataan di berbagai lini atau sektor antara berbagai wilayah merupakan salah bukti indikasi hal tersebut. Mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang semakin parah, serta mengalami krisis yang tidak berkesudahan, diperlukanlah suatu sistem ekonomi  alternatif untuk mengatasi masalah tersebut. Sistem ekonomi Islam bisa menjadi alternatif dari sekian banyak pilihan yang tersedia, dengan catatan juga dibarengi dengan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat sebagai pelaksana utama aktivitas ekonomi tentang sistem ekonomi islam itu sendiri.  Fungsi yang dijalankan oleh bank Islan ini diharapkan dapat menutupi kegagalan fungsi sebagai lembaga intermediasi yang gagal dilaksanakan oleh bank konvensional.[9]






d.      Perkembangan Perbankan Ekonomi Islam
Awal mula kegiatan Bank Syariah pertama kali dilakukan adalah di Pakistan dan Malaysia pada sekitar tahun 1940-an. Kemudian di Mesir pada tahun 1963 berdiri Islamic Rural Bank. Di Uni Emirat Arab baru tahun 1975 dengan berdiri Dubai Islamic Bank, Kemudian di Kuwait pada tahun 1977 berdiri Kuwait Finance House yang beroperasi tanpa bunga. Selanjutnya kembali di Mesir 1978 berdiri Bank Syariah yang diberi nama Faisal Islamic Bank. Langkah ini kemudian diikuti oleh Islamic International Bank for Invesment and Development Bank.
Di Siprus tahun 1983 berdiri Faisal Islamic Bank of Kibris. Kemudian di Malaysia Bank Syariah lahir pada tahun 1983 dengan berdirinya Bank Syariah Barhad (BIMB) dan pad tahun 1999 lahir pula Bank Bumi Putera Muamalah.
Di Iran sistem perbankan Syariah mulai berlaku secara nasional pada tahun 1983 sejak dikeluarkannya Undang-Undang Perbankan Islam. Kemudaian di Turki Negara yang berideologi sekuler Bank Syariah lahir pada tahun 1984 yaitu dengan hadirnya Dasar al-Maal al-Islami serta Faisal Finance Institution dan mjulai beroperasi tahun 1985.
Salah satu Negara pelopor dalam melaksanakan Perbankan Syariah secara nasional adalah Pakistan. Pemerintah Pakistan mengkorvensi seluruh sistem di negaranya pada tahun 1985 menjadi sistem Perbankan Syariah.[10]
Kini, perkembangan perbankan syariah telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan menyebar ke banyak Negara, bahkan ke Negara-negara barat. The Islamic of National Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi di eropa, yakni pada tahun 1983 di Denmark.[11]
 Kini, bank-bank besar di Negara-negara barat, seperti Citibank, ANZ Bank, Chase Manhatam Bank dan Jardine Fleming telah pula membuka Islamic Window agar dapat memberikan jasa-jasa perbankan sesuai dengan syariat Islam.[12]







Bab III
Penutup
A.    Kesimpulan
Perbankan Islam memiliki sejarah yang unik karena lembaga ini memiliki karakteristik tersendiri sehingga berbeda dengan  perbankan konvensional itu sendiri, akan tetapi dari baitutamwil
Kemajuan kerajaan islam saat itu juga membawa pengaruh bagi orang eropa sehingga banyak orang-orang eropa datang ke wilayah timur untuk mendalami berbagai perkembangan ilmu yang sedang terjadi.
Namun, setelah  terjadinya perang salib terjadi perampasan besar-besaran akan kekayaan intelektual yang dimiliki umat islam.
Ekonomi Islam menyerupai semua sistem yang lain dan mengklaim membantu manusia dan merealisasikan aspirasi social tetapi berbeda dari masing-masing sistem dalam perincian konsepnya pada keadilan sosial
Sistem ekonomi Islam bisa menjadi alternatif dari sekian banyak pilihan yang tersedia, dengan catatan juga dibarengi dengan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat sebagai pelaksana utama aktivitas ekonomi tentang sistem ekonomi islam itu sendiri.  Fungsi yang dijalankan oleh bank Islan ini diharapkan dapat menutupi kegagalan fungsi sebagai lembaga intermediasi yang gagal dilaksanakan oleh bank konvensional.

Daftar Pustaka
·         Adiwarman A. Karim. Bank Iskam, Analisis Fiqih Dan Keuangan. Rajawali Pers.Jakarta, September 2009.
·         Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II. Rajawali Pers, Jakarta 2012.
·         Ibnu Mas’ud, Joko Paryoyno. H.  IAD Ilmu Alamiah Dasar. Pustaka Setia. Bandung 1999.
·         Erik Trolle Schultz, “How the Islamic Bank was Established In Europe, “dalam Butterworths Editorial Staff, Islamic Banking and Finance, (London n: 1986).
·         Ismail, Keuangan Dan Investasi Syariah, sebuah analisa ekonomi. Sketsa 2010.
·         Ma’ruf Misbah,. dkk. Sejarah Kebudayaan Islam.  Cv. Wicaksana Semarang 1997.
·         M. Solahudin. Asas-asas Ekonomi Islam, PT. Raja Grafindo. Jakarta, 13 Juli, 2007.
·         Nurul Huda dkk, Lembaga Keuangan Islam, tinjauan teorotis dan .praktis. Kencana, Mei 2010.
·         Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Rajawali Pers. Maret 2010.
·         Prathama Rahardja, Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta, Agustus 2002


[1]Nurul Huda. Dkk. Lembaga Keuangan Islam. Kencana. Cet. Pertama. Mei 2010. Hal. 23
[2]Badri yatim, Sejarah peradaban Islam Dirasah Islamiyah II. Rajawali Pers,Cet ke 22. Mei 2010, hl.77
[3]Pada tanggal 18 juni 1097 mereka berhasil menaklukkan Nicea dan tahun 1098 M menguasai Raha (Edessa). Disini mereka mrendirikan kerajaan Latin I dengan Baldawin sebagai raja. Pada tahun yang sama mereka dapat menguasai Antiochea dan mendirikan kerajaan Latin II di timur. Bohemo dilantik menjadi rajanya. Mereka juga berhasil menduduki Bait Al-Maqdis itu, tentara salib melanjutkan ekspansinya. Mereka menguasai kota Akka(1104 M). Tripolo (1109 M), dan kota Tyre (1124 M). Di kota Trypoli mereka mendirikan kerajaan Latin IV, Rajanya adalah Raymond.
[4]Ma’ruf Misbah dkk. Sejarah Kebudayaai Islam. Cv. Wicaksana. Semarang , 1997. Hl. 72
[5]Ismail, Keuangan dan investasi syariah, Sketsa 201. Cet. Pertama. hl. 49
[6]Nurul Huda. Dkk . Ibid. Hal 49
[7]Prathama Rahardja. Pengantar Ilmu Ekonomi. Edisi ke 3. Lembaga Penerbir Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hl. 464
[8]Ismail,  OP.Cit. hal. 61
[9]Ibid, hal. 38
[10]Kasmir, Bank dan Keuangan Lainnya. Rajawali Pers.Cet. ke 2. Maret 2010. Hal. 185
[11]Erik Trolle Schultz, “How the Islamic Bank was Established In Europe, “dalam Butterworths Editorial Staff, Islamic Banking and Finance, (London n: 1986). Hlm. 43-52

[12]Adiwarman A. Karim. Bank Iskam, Analisis Fiqih Dan Keuangan. Rajawali Pers.Jakarta, September 2009. Hl. 24

Kamis, 17 Mei 2012

Hadits-hadits etika bisnis dan penafsirannya


BAB I
Pendahuluah
Islam telah ,memberikan kebebasan individu kebebasan untuk menghasilkan mata pencaharian. Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia, Memudahkan orang lain dalam proses bisnis, sekaligus juga memberikan makna mempermudah orang lain, dalam proses mencari riziki orang tersebut.
Memberikan wajah yang ceria kepada mitra bisnis maupun kepada customer merupakan teknik jitu merenggut “hati” mereka. Wajah ceria maupun senyuman ini, bisa berarti makna hakiki namun bisa juga berarti makna majazi (kiasan). Karena senyuman atau wajah ceria dalam skala yang lebih besar dapat berupa tampilan tempat usaha atau toko yang “nyaman” dan menyenangkan bagi pelanggan.











BAB II
Pembahasan
A.    Kebebasa dalam berbisnis dan batasannya
Islam telah ,memberikan kebebasan individu kebebasan untuk menghasilkan mata pencaharian. A-Qur’an menyatakan :
“Allah telah menghalalkan jual beli” (Q.S Abaqarah :275)
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan I gatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S 62:10)
Dua ayat diatas member kita jelas bahwa kebebasan bekerja dan berusaha adalah salah satu nprinsip fundamental islam. Islam tidak hanua memberikan kebebasan memilih bekerja tetapi telah menetapkan kerja itu sebagai kewajiban untuk menghasilkan mata pencaharian. Dan ini adalah tugas pemerintah untuk melindungi kebebasan individu untuk menghasilkan mata pencaharian selama hak itu tidak disalah gunakan.[1]
Al-Quran menguraikan sekian banyak bisnis,bahkan kitab suci itu menggunakan istilah-istilah bisnis, dalam interaksi manusia dengan Tuhan sebagaimana akan penulis jelaskan dalam bagian yang akan datang.
Nabi Muhammad saw. sebelum diangkat menjadi Nabi dan berkonsentrasi menyampaikan da’wah islam, melakukan aneka kegiatan bisnis. Setelah menjadi Nabi Beliau tetap menganjurakan umatnya melakukan kegiatan tersebut. Ini karena Al-Qur’an menganjurkan itu.
Tidak ditemukan celaan menyangkut harta dan upaya memilikinya kecuali bila meraihnya dengan cara yang tidak sah, dan bila ia melengahkan pemiliknya, atua bila ia digunakan secara batil.
Dari sini islam memperingatkan manusia agar tidak terperdaya olehnya Rasulullah saw. Bersabda:


Setiap umat ada bahan ujiannya dan bahan ujian umatku adalah harta benda. (HR. at-Tirmidzi melalui Ka’ab bin ‘Iyadh)
Atas dasar ini, al Qur’an san Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang dapat menjamin siapa yang mengindahkannya untuk tidak terjerumus dalam kesulitan duniawi dan ukhrawi bahkanmenjamin kesejahteraan dan kebahagiaan dunia akhirat.
Tentusaja tidak semua kegiatan ekonomi/bisnis dirinci oleh al-Qur’an, karena persoalan ini sangat luas perkembangannya dari masa ke masa. Dalam mennaganbi seluruh masalah kehidupan, islam menekankan sisi moralitas, karena itu hokum-hukum yang ditetapkan Allah, termasuk dalam aspek ekonomi/bisnis, selalu dikaitkan-Nya dengan moral yang melahirkan hubungan timval balik yang harmonis. Peraturan, syarat yang mengikat serta sngksi yang menanti, merupakan hal yang berkaitan dengan bisnis, dan diatas ketiga hal tersebut ada etika. Dalam hal moral ini setidaknya bisa dilihat pada pesan Nabi saw.[2]
                                    
“Tidak dibenarkan merugikan diri sendiri tidak juga orang lain. (HR. Ibnu Majah)”

B.     Hadits-hadits tentang bisnis dan penafsirannya

1.      Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia.
 Dalam hadits diriwayatkan :
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَفْضَلِ الْكَسْبِ فَقَالَ بَيْعٌ مَبْرُورٌ وَعَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ (رواه أحمد)
Dari Hani’ bin Nayar bin Amru ra berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai pekerjaan yang paling mulia. Beliau menjawab, ‘Jual beli (bisnis) yang mabrur (sesuai syariat dan tidak mengandung unsur tipuan dan dosa) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan kedua tangannya.” (HR. Ahmad)
2.       Pelaku bisnis yang jujur dan amanah
Akan dikumpulkan kelak di akhirat bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada’. Sedang mereka semua di akhirat tidak memiliki tempat melainkan di surga. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ التَّاجِرُ الصَّدُوقُ اْلأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ (رواه الترمذي)
Dari Abu Sa’id ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang pebisnis yang jujur lagi amanah, maka ia akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada’. (HR. Turmudzi)
3.      Memudahkan Customer Dalam Bisnis
Memudahkan orang lain dalam ketiga proses bisnis, sekaligus juga memberikan makna mempermudah orang lain, dalam proses mencari riziki orang tersebut. Dan hal ini, sangat sejalan dengan hadits :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membebeaskan seorang mu’min dari himpitan kehidupan di dunia, maka Allah akan membebaskannya kelak dari himpitan di hari akhir. Dan barang siapa yang memudahkan orang yang sedang dalam kesulitan, maka Allah akan memudahkannya kesulitannya di dunia dan di akhirat. Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah pun akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Dan Allah akan selalu menolong seorang hamba, selagi hamba tersebut selalu menolong saudaranya. (HR. Muslim)
4.      Memberikan senyuman.
Selain menganjurkan mengucapkan salam, kita juga dianjurkan untuk memberikan “senyuman” atau menampakkan wajah yang ceria dan bahagia, khususnya ketika bertemu dengan mitra bisnis (walaupun makna utama dari hadits ini adalah memberikan senyuman secara umum kepada saudara muslim). Dalam sebuah hadits digambarkan :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِمَاطَتُكَ الْحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنْ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ (رواه الترمذي)
Dari Abu Dzar ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Senyumanmu terhadap saudaramu adalah shadaqah bagimu, amar ma’ruf dan nahi mungkarmu adalah shadaqah, menunjukkan jalan pada orang yang tersesat adalah shadaqah, membantu penglihatan pada orang yang pandangannya lemah adalah shadaqah, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalanan adalah shadaqah, menuangkan air dari timba ke timba saudara kita adalah shadaqah.” (HR. Turmudzi)
Memberikan wajah yang ceria kepada mitra bisnis maupun kepada customer merupakan teknik jitu merenggut “hati” mereka. Wajah ceria maupun senyuman ini, bisa berarti makna hakiki namun bisa juga berarti makna majazi (kiasan). Karena senyuman atau wajah ceria dalam skala yang lebih besar dapat berupa tampilan tempat usaha atau toko yang “nyaman” dan menyenangkan bagi pelanggan. Di samping juga tentunya para petugas, pelayan ataupun pegawai yang senantiasa memberikan senyuman secara makna yang hakikinya.
5.      Itqan
Secara bahasa, itqan berarti mengerjakan sesuatu dengan sempurna. Namun dalam beberapa hal, itqan juga sering diterjemahkan dengan profesional, melampaui target, tuntas dsb. Dasar dari itqan ini adalah sebuah riwayat dari Imam Thabrani :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه الطبراني)
Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang hamba yang apabila ia mengerjakan sesuatu, ia mengerjakannya dengan itqan.” (HR. Thabrani).
Itqan jika dikaitkan dengan dunia produksi adalah bagaimana memproduksi suatu barang dengan “sempurna”, mulai dari bentuknya, komposisinya, kualitasnya, hingga kepada pengemasannya. Semua dilakukan dengan baik dan sempurna. Sedangkan dalam marketing, itqon bisa diterjemahkan dengan penjualan prodok minimal mencapai targetnya, atau bahkan melampaui targetnya. Itqan dalam bekerja adalah bagaimana pekerjaan yang dilakukan seseorang tuntas, selesai, rapi, dan tidak menimbulkan permasalahan lainnya. Demikian seterusnya. Dan dalam berbisnis secara umum, itqan dapat diterjemahkan dengan usaha yang maksimal, baik dalam memproduksi, menjual, mengemas, membina hubungan baik dengan mitra bisnis maupun dengan customer, termasuk itqan dalam memahami aspek-aspek syariah ketika berbisnis.[3]






BAB III
Penutup
A.    Kesimpulan
Al-Quran menguraikan sekian banyak bisnis, bahkan kitab suci itu menggunakan istilah-istilah bisnis,
Selain memberikan kebebasan dalam bisnis, Al-Qur’an juga memberikan batasan-batasan dalam berbisnis. Adapun batasan dan aturan dalam bisnis adalah:
1.      Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia.
2.       Pelaku bisnis yang jujur dan amanah
3.      Memudahkan Customer Dalam Bisnis

4.      Memberikan senyuman.
5.      Itqan




B.     Daftar pustaka
Ø  Ismail, Keuangan dan investasi syariah,  Sketsa, Cet. Pertama 2010.

Ø  M. Quraish Shihab Berbisnis Dengan ALLAH.Lentera Hati. Ciputat Tangerang, September 2008.



[1] Ismail, Keuangan dan investasi syariah,  Sketsa, Cet. Pertama 2010, Hal. 99
[2]M. Quraish Shihab Berbisnis Dengan ALLAH.Lentera Hati. Ciputat Tangerang, September 2008, hl. 17